Gagal Temui Gubernur, Buruh Sumbar Ancam Gelar Aksi Lebih Besar

Padang – Puluhan massa dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sumatra Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumbar, Senin (4/5/2026). Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional ini dilakukan untuk menuntut perbaikan nasib pekerja di Ranah Minang.

Massa yang melakukan long march dari arah Kantor BPBD Sumbar menuju kantor gubernur tersebut membawa 11 tuntutan utama. Mereka menyoroti berbagai persoalan krusial, mulai dari maraknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, rendahnya standar upah, hingga penolakan terhadap sistem outsourcing.

Koordinator Lapangan Aksi, Ruli Eka Pratama, menyatakan kekecewaannya lantaran Gubernur Sumbar, Mahyeldi, tidak menemui massa aksi meski surat pemberitahuan telah dilayangkan sebelumnya.

"Sudah terlalu lama hak-hak buruh terabaikan. Masih banyak persoalan yang dihadapi pekerja, mulai dari PHK sepihak hingga upah di bawah UMP," tegas Ruli di sela-sela orasi.

Ruli menegaskan, jika aspirasi mereka tetap tidak direspons oleh pemerintah daerah, SPSI Sumbar berkomitmen untuk kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.

"Apabila tidak juga diterima hari ini, kami akan datang dengan gelombang yang lebih besar. Dari 11 tuntutan kami, delapan di antaranya adalah permasalahan mendasar buruh di Sumbar," tambahnya.

Adapun 11 poin tuntutan tersebut meliputi pengesahan RUU Ketenagakerjaan, penghapusan sistem outsourcing, perlindungan dari ancaman PHK, reformasi pajak, pengesahan RUU Perampasan Aset, penyelamatan industri tekstil dan nikel, moratorium industri semen, ratifikasi Konvensi ILO Nomor 90, penyesuaian tarif ojek online, revisi UU Nomor 2 Tahun 2024, serta pengangkatan guru dan tenaga honorer P3K menjadi penuh waktu.