Fadly Amran Paparkan Pendapatan Daerah Padang Naik Jadi Rp3,06 Triliun

Padang – Pemerintah Kota Padang menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Padang, Jumat (3/7/2026).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dan dihadiri Wali Kota Padang, Fadly Amran, yang memaparkan dasar penyusunan perubahan anggaran. Dokumen tersebut mengacu pada kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2026 yang ditandatangani bersama pada 27 Juni 2026.

Fadly mengatakan, penyesuaian anggaran dilakukan karena sejumlah pertimbangan strategis. Di antaranya penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD), realokasi anggaran perangkat daerah, pemanfaatan sisa SiLPA 2025 hasil audit BPK, pendanaan pemulihan pascabencana tahun 2025, serta penyesuaian transfer keuangan daerah berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026.

Dalam nota keuangan yang disampaikan, pendapatan daerah Kota Padang diproyeksikan naik 19,74 persen, dari Rp2,55 triliun menjadi Rp3,06 triliun. Kenaikan itu terutama ditopang oleh PAD yang ditargetkan mencapai Rp1,04 triliun, atau naik 1,54 persen setara Rp15,73 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer disesuaikan dari Rp1,53 triliun menjadi Rp2,02 triliun. Nilainya meningkat 31,92 persen atau Rp488,81 miliar.

Dari sisi belanja, total anggaran naik 18,87 persen dari Rp2,69 triliun menjadi Rp3,21 triliun. Belanja operasi ditetapkan Rp2,66 triliun, meningkat 8,06 persen dari sebelumnya Rp2,46 triliun.

Adapun belanja modal mengalami lonjakan 139,62 persen menjadi Rp529,42 miliar dari pagu awal Rp220,93 miliar. Belanja tidak terduga (BTT) justru turun 39,73 persen dari Rp8,31 miliar menjadi Rp5,01 miliar, sedangkan belanja transfer dianggarkan Rp5 miliar setelah sebelumnya nihil pada APBD induk.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan pada Perubahan APBD TA 2026 ditetapkan Rp157,48 miliar yang bersumber dari SiLPA TA 2025. Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp10,77 miliar.

“Dari rencana pendapatan dan belanja yang kami sampaikan, terdapat defisit belanja sebesar Rp146,71 miliar. Namun defisit ini sepenuhnya ditutup oleh surplus pembiayaan netto dengan nilai yang sama, sehingga Rancangan Perubahan APBD TA 2026 tetap berpegang pada prinsip anggaran berimbang,” kata Fadly Amran.

Ia menegaskan, penyusunan seluruh postur perubahan APBD itu telah memperhatikan keselarasan program dengan prioritas pembangunan nasional dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Rancangan Perubahan APBD TA 2026 ini memiliki keselarasan yang erat dengan target pembangunan nasional dan provinsi, yang kemudian diakomodasi ke dalam Kebijakan Pembangunan Kota Padang Tahun 2026,” ujarnya.

Menutup penyampaiannya, Fadly berharap pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah dan DPRD dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat. Ia juga berharap rancangan tersebut bisa disetujui bersama pada 13 Juli 2026 sesuai jadwal Badan Musyawarah DPRD Kota Padang, sehingga program perubahan APBD dapat mulai dijalankan pada Agustus 2026.

Rapat paripurna itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, para asisten, pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang, unsur forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Komentar