Evi Yandri Ajak Masyarakat Padang Perangi Darurat Narkoba Demi Selamatkan Bangsa

Evi Yandri ajak masyarakat aktif cegah peredaran narkoba demi menjaga keutuhan bangsa.

PADANG – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang berpotensi meruntuhkan eksistensi sebuah bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Gedung Rohana Kudus, Padang, pada Minggu (18/10).

Evi menegaskan bahwa status darurat narkoba yang pernah dicanangkan Presiden Joko Widodo tetap relevan hingga saat ini karena peredaran barang terlarang tersebut masih terus mengancam negara.

“Normalnya, jika kita mendengar kata ‘darurat’, kita langsung awas dan bergerak bersama, itulah yang seharusnya kita lakukan dalam memerangi narkoba,” ujar Evi di hadapan peserta sosialisasi.

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dengan mengenali ciri-ciri pemakai serta mengawasi lingkungan keluarga masing-masing.

Perda tersebut mengatur hak dan kewajiban masyarakat serta pemerintah dalam upaya kolektif memutus rantai peredaran narkotika.

Evi menginstruksikan warga untuk segera membawa anggota keluarga yang terpapar narkoba ke pusat rehabilitasi serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pengurus RT atau RW setempat.

“Jika ada sanak saudara yang menggunakan narkoba, bawa ke tempat rehabilitasi, jika mendengar atau melihat aktivitas penyalahgunaan narkoba, laporkan kepada RT/RW agar bisa dihentikan,” tegasnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumatera Barat, Mursalim, yang turut hadir sebagai narasumber, mengkategorikan narkoba sebagai kejahatan luar biasa yang dapat menghancurkan keutuhan bangsa.

Mursalim mengingatkan sejarah Perang Candu di Tiongkok sebagai bukti nyata bahwa narkotika pernah digunakan sebagai strategi untuk melemahkan generasi muda dan meruntuhkan negara.

Ia menyayangkan sikap sebagian masyarakat yang masih cenderung pasif atau menutupi kasus narkoba di lingkungan mereka dengan alasan rasa iba.

“Jika masyarakat melihat, mendengar, atau menemukan indikasi penyalahgunaan, segera laporkan, jangan diam saja,” ujar Mursalim.

Pemerintah daerah kini mendorong setiap kelurahan untuk segera membentuk program Kelurahan Bersinar atau Bersih dari Narkoba.

Pihak Kecamatan Padang Barat melalui Kepala Seksi Perizinan, Ida Puji Astuti, menyatakan kesiapan instansinya untuk berkolaborasi dalam mengimplementasikan perda tersebut demi melindungi generasi muda.

Komentar