AGAM, mimbarsumbar.id — Puluhan emak-emak dari Padang Rajo Jorong PGRM, Nagari Gadut, Kabupaten Agam, mendatangi kantor Wali Nagari pada Senin, 4 Agustus 2025. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan sikap oknum wali jorong yang merobek konsep surat hibah yang dibuat warga Padang Rajo Jorong Pandam Gadang Ranggo Malai (PGRM).
Peristiwa itu berawal dari kesulitan warga untuk mendapatkan air bersih di Padang Rajo selama puluhan tahun. Seorang donatur, Ida Ardjunas Abdul Malik, Owner Mintra Arena berniat membantu membuatkan Sumur Bor untuk warga Padang Rajo. Sekarang pupus sudah harapan masyarakat untuk mendapatkan bantuan sumur bor air bersih, karena bantuan dari pihak ketiga itu tidak direspon dengan baik bahkan terkesan dipersulit oleh pemerintah setempat, berujung perobekan surat oleh oknum Jorong.
Dona, salah satu perwakilan warga, mengungkapkan bahwa niat baik donatur tersebut terkesan tidak ditanggapi dengan baik oleh perangkat Nagari.
“Kami datang untuk mempertanyakan sikap Wali Nagari dan Wali Jorong, terkait rencana pembuatan sumur bor di Padang Rajo. Sebelumnya Kami telah berinisiatif membuat surat hibah, surat itu kami berikan pada Wali Jorong sekaligus meminta petunjuk Wali Jorong sebelum diserahkan ke pemilik tanah,” ujarnya.
“Namun, surat itu justru dirobek oleh Wali Jorong karena judul surat itu salah, kalau benar surat itu salah, janganlah dirobek dihadapan kami, sikap wali jorong itu sangat melukai hati dan perasaan kami warga Padang Rajo,” tutur Dona.
Dona juga menambahkan bahwa saat kejadian tersebut, Wali Nagari Edison berada di lokasi. Namun, ia hanya mengambil surat yang berserakan di tanah dan memasukan ke kantong bajunya sambil meminta warga untuk pergi dulu untuk menelpon nantinya.
Akibat dari lambatnya respons pemerintah Nagari Gadut dan sikap wali jorong, bantuan sumur bor dari donatur Ida Ardjunas Abdul Malik, Owner Mitra Arena akhirnya dialihkan ke Nagari Kota Tangah Kamang, perangkat Nagari dan warga merespon dengan cepat minggu depan akan diresmikan sumur Bor di nagari Koto Tangah.
Menanggapi hal ini, Wali Nagari Gadut, Edison, membenarkan bahwa surat hibah tersebut dirobek Wali Jorong karena ada kesalahan dalam konsepnya. Ia menjelaskan, “Bahwa surat hibah harus dibuat dengan jelas, termasuk lokasi tanah yang akan dihibahkan, untuk menghindari masalah di kemudian hari, ” kata Edison.
Sementara itu terkait surat yang diduga dirobek oknum Wali Jorong, kalau benar itu adanya Camat Tilatang Kamang Noviardi Ismail menyayangkan sikap Wali Jorong tersebut,
“Sebagai evaluasi bagi kami di pemerintahan, akan kami lakukan pembinaan, baik Wali Jorong maupun Wali Nagari,” kata Noviardi.
“Jangat berbuat seperti itu, karena itu tidak memenuhi standar pelayanan,” tegas Noviardi Ismail, Camat Tilatang Kamang. (Ms/Jamil)
Views: 196








Komentar