Berikut adalah berita yang ditulis ulang dengan gaya jurnalistik media nasional:
PADANG – Dua tahanan titipan pengadilan meninggal dunia di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang pada Kamis (16/10/2025). Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, menyatakan kedua tahanan tersebut meninggal dunia akibat sakit.
Mai Yudiansyah menjelaskan, kedua tahanan yang diketahui bernama AU (67) dan MS (59) telah mendapatkan perawatan medis sesuai prosedur. AU meninggal dunia di RS Siti Rahmah Padang pada 9 Oktober 2025 setelah dirawat sejak September 2025 karena sesak napas. Sementara itu, MS meninggal dunia pada tanggal yang sama di RSUD Rasidin Padang akibat gagal ginjal setelah sempat dirawat sejak 6 Oktober 2025.
Pihak Rutan Padang telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan keluarga tahanan. Rutan Padang menyampaikan duka cita kepada keluarga kedua almarhum. Mai Yudiansyah menambahkan bahwa setiap tahanan yang mengalami gangguan kesehatan selalu mendapatkan pemeriksaan rutin oleh tim medis Rutan dan dirujuk ke rumah sakit jika diperlukan.
Komentar