Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyetujui Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (19/9/2025). Persetujuan ini menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menjelaskan KUA-PPAS merupakan dokumen krusial dalam perancangan program pembangunan dan prioritas kebijakan daerah.
DPRD mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi atas proyeksi penurunan pendapatan daerah tahun 2026 akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 24,8 persen. Muhidi menekankan pentingnya efisiensi anggaran.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasco Ruseimy, menyatakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah mempertimbangkan kondisi perekonomian daerah, regional, nasional, dan global dalam penyusunan KUA-PPAS 2026. DPRD Sumbar akan mengawal arah kebijakan anggaran agar berpihak kepada masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.



Komentar