Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat menyerahkan bantuan 10 unit becak motor (bentor) kepada kelompok bank sampah dan lembaga pengelolaan sampah (LPS) di Kota Padang pada Senin (10/11/2025). Bantuan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menyatakan bahwa bantuan bentor diprioritaskan bagi 10 bank sampah dan lembaga sampah yang aktif. Ia menambahkan, pihaknya akan mengupayakan bantuan serupa bagi bank sampah lain yang belum menerima.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Andi Irwan, menjelaskan bahwa penerima bantuan adalah kelompok yang telah aktif dalam pengelolaan sampah. Pemerintah provinsi telah menyalurkan 17 unit bentor serupa pada tahun 2024. Penyaluran dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran.
Penyerahan bantuan berlangsung di halaman Kantor Camat Kuranji, Kota Padang, setelah acara sosialisasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang membahas Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengelolaan sampah.








Komentar