Padang – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat masuk nominasi tiga besar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat provinsi tahun 2025 setelah meraih penilaian sangat baik dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat. Penilaian ini didapatkan dalam visitasi faktual terkait keterbukaan informasi publik.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maifrizon, menyambut baik hasil visitasi tersebut. Ia menyatakan bahwa kunjungan ini bertujuan memverifikasi kesesuaian data yang telah diinput dan dipresentasikan dengan kondisi lapangan.
Ketua Tim Monev KI Sumbar, Mona Sisca, mengapresiasi transparansi pelaksanaan informasi publik di lembaga DPRD Sumbar, terutama di bawah kepemimpinan Sekwan Maifrizon. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab pemerintah untuk memastikan hak masyarakat terhadap informasi terpenuhi.
Mona Sisca berharap penilaian ini mendorong kemudahan akses informasi bagi publik secara efisien dan terjangkau, bukan menjadi tujuan akhir.
Acara visitasi ini juga dihadiri oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, Kasubag Humas Protokol dan Publikasi DPRD Sumbar Deni, staf PPID Anfar, serta tim dari Komisi Informasi Sumbar.






Komentar