DPRD Sumbar Dorong Koperasi Transparan Akuntabel Gerakkan Ekonomi Nagari Pesisir Selatan

Painan – Anggota DPRD Sumatera Barat, Zarfi Deson, mendorong pengelolaan koperasi yang transparan dan akuntabel sebagai kunci penggerak ekonomi nagari. Hal ini disampaikan saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan UMKM di Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, Sabtu (25/10).

Zarfi menjelaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong kegiatan ekonomi produktif masyarakat, bukan hanya sebagai wadah simpan pinjam. Ia menyoroti program Koperasi Merah Putih sebagai contoh yang dapat menjadi kekuatan ekonomi nagari jika dikelola dengan baik.

“Koperasi merah putih adalah program strategis. Bila dikelola baik, koperasi bisa menjadi sumber kekuatan ekonomi nagari,” ujarnya di hadapan sekitar 200 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, perangkat nagari, dan pengurus koperasi.

Saat ini, terdapat sembilan nagari di Pesisir Selatan yang menjadi proyek percontohan Koperasi Merah Putih. Zarfi menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kemampuan pengurus dalam mengelola dana secara tepat dan transparan, serta pentingnya pengawasan keuangan agar tetap akuntabel.

Zarfi juga mengingatkan bahwa dana Koperasi Merah Putih bersumber dari anggaran nagari, sehingga penggunaannya wajib sesuai aturan. Ia mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, namun memastikan pengelolaan dana koperasi tertib agar tidak menimbulkan masalah hukum.

Untuk itu, Zarfi menambahkan, pengurus koperasi perlu memahami regulasi dan administrasi. Pelatihan dan sosialisasi menjadi langkah penting agar koperasi berjalan profesional. Ia berharap Koperasi Merah Putih mampu menciptakan kemandirian ekonomi dan menjadi contoh sukses di Sumatera Barat.

Kegiatan sosialisasi di Aula Kantor Camat Sutera ini ditutup dengan diskusi interaktif, di mana peserta antusias membahas berbagai tantangan koperasi di nagari masing-masing.

Komentar