Pekanbaru – Informasi mengenai potensi kericuhan di PT Seraya Sumber Lestari (SSL) telah disampaikan seorang anggota DPRD Siak kepada Bupati sebelum kejadian yang berujung pada perusakan fasilitas perusahaan. Fakta ini terungkap dalam sidang kasus kericuhan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (16/10/2025).
Dalam sidang tersebut, anggota DPRD Siak, Sujarwo, bersaksi bahwa dirinya telah menginformasikan kepada Bupati Siak, Afni Zulkifli, mengenai indikasi ketegangan antara masyarakat dan PT SSL. Informasi tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp sehari setelah pertemuan dengan pihak perusahaan, masyarakat, camat, dan pihak terkait lainnya.
Bupati Afni Zulkifli, yang juga hadir sebagai saksi, membenarkan menerima pesan tersebut yang mengindikasikan peningkatan eskalasi ketegangan. Meskipun demikian, ia mengaku tidak menyangka kericuhan akan terjadi.
Kericuhan di PT SSL mengakibatkan kerusakan fasilitas perusahaan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp15 miliar. Sebanyak 12 orang menjadi terdakwa dalam kasus ini dengan berbagai peran, termasuk penghasutan, pembakaran, penjarahan, dan perusakan.
Komentar