Padang Panjang – DPRD Kota Padang Panjang menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yaitu RPJMD Kota Padang Panjang 2025-2029 dan Perubahan APBD 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Minggu (6/7/2025).
Persetujuan ini menandai langkah penting dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah untuk lima tahun ke depan.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua DPRD Mardiansyah dan Nurafni Fitri.
Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, serta perwakilan Forkopimda turut hadir dalam rapat tersebut.
Sebelumnya, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir, menyoroti sejumlah isu krusial.
Fraksi-fraksi menekankan perlunya menekan angka kemiskinan, serta mendesak Pemko untuk segera menata dan memperbaiki pelayanan rumah sakit dan sarana prasarana.
DPRD juga mendorong Pemko untuk memajukan syiar Islam, terutama pengembangan Islamic Centre, serta mendorong kehadiran perguruan tinggi yang kompeten di Padang Panjang.
Pengawasan berkelanjutan, pelaporan capaian kinerja OPD, dan pengujian kinerja OPD menjadi perhatian utama fraksi-fraksi.
Selain itu, DPRD menyoroti perlunya solusi terhadap masalah sampah, termasuk penanganan TPA Sungai Andok.
DPRD juga mendesak Pemko untuk menciptakan inovasi baru agar Padang Panjang menjadi kota tujuan, bukan sekadar tempat persinggahan.
Wali Kota Hendri Arnis mengapresiasi DPRD atas pembahasan ranperda yang berjalan kritis dan konstruktif.
“Semua itu menjadi bahan berharga dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Padang Panjang,” ujar Hendri.
Hendri menegaskan, masukan dan koreksi dari DPRD akan menjadi pedoman bagi Pemko dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ia menginstruksikan penyempurnaan dokumen RPJMD sesuai masukan DPRD dan finalisasi dokumen Rencana Strategis (Renstra) OPD.
Ranperda Perubahan APBD 2025 dinilai penting untuk memastikan kesinambungan program pembangunan dan menjawab dinamika kebutuhan masyarakat.
Hendri meminta TAPD dan OPD untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD secara serius.








Komentar