Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menargetkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 pada 24 November mendatang. Target ini ditetapkan setelah pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Defisit anggaran yang semula mencapai Rp500 miliar berhasil ditekan menjadi Rp20 miliar melalui pengurangan dan penundaan belanja. Pinjaman daerah sebesar Rp81 miliar menjadi salah satu opsi untuk menjaga kesinambungan program pembangunan.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menjelaskan bahwa dana pinjaman akan difokuskan pada pembenahan Pasar Raya, revitalisasi kawasan Kota Tua, serta perbaikan trotoar di sepanjang kawasan Pantai Padang.
Banggar DPRD bersama TAPD berkomitmen menjaga agar APBD 2026 tetap rasional, berkeadilan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan tanpa membebani keuangan daerah di masa depan. Pembahasan RAPBD masih berlangsung intensif dengan sejumlah penyesuaian dan solusi yang sedang digodok bersama TAPD. Beberapa pos pengeluaran mungkin akan dialihkan pada APBD Perubahan 2026 atau bahkan tahun anggaran 2027, tergantung pada hasil pembahasan final Banggar dan TAPD.





Komentar