DPRD Padang Finalisasi RAPBD 2026, Anggaran Rp2,7 Triliun Disetujui

Padang – Rancangan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2026 telah menyelesaikan tahapan penting, yaitu pembahasan dan penyesuaian atas evaluasi Gubernur Sumatera Barat. Seluruh catatan evaluasi telah dibahas dan disesuaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

DPRD Kota Padang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas poin demi poin catatan evaluasi gubernur, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Seluruh SPM yang menjadi catatan telah dipenuhi dan ditambahkan dalam postur RAPBD 2026.

Salah satu fokus penting dalam evaluasi adalah penguatan sistem peringatan dini bencana, khususnya banjir. DPRD dan pemerintah daerah sepakat menambah pengadaan alat Early Warning System (EWS), termasuk untuk kawasan rawan seperti Gunung Nago.

Selain itu, terdapat catatan gubernur terkait pergeseran belanja bantuan sosial, seperti Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam sekolah gratis. DPRD mendorong agar belanja tersebut dipindahkan ke belanja barang dan jasa maupun belanja modal agar lebih tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Total anggaran untuk program LKS dan seragam gratis mencapai Rp19,2 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan pada belanja barang dan jasa di Dinas Pendidikan, sesuai catatan evaluasi gubernur.

DPRD bersama TAPD juga menertibkan alokasi hibah yang tidak memenuhi kriteria administrasi. Anggaran tersebut diputuskan untuk dipindahkan ke Belanja Tidak Terduga (BTT) dan sebagian dialokasikan untuk penanganan sistem serta peralatan pendukung kebencanaan.

Total APBD Kota Padang Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,7 triliun. Angka tersebut terdiri dari pendapatan daerah sekitar Rp2,5 triliun dan belanja daerah yang diperkirakan mencapai Rp2,697 triliun.

Defisit sekitar Rp100,42 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan daerah, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dan pinjaman sesuai ketentuan.

Asisten III Setdako Padang, Corry Saidan, membenarkan bahwa pembahasan evaluasi gubernur telah dilakukan secara intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD. Kesepakatan terhadap seluruh catatan evaluasi telah dicapai.

Beberapa penyesuaian penting dalam evaluasi meliputi pergeseran belanja bansos ke belanja barang dan jasa, penyesuaian iuran jaminan kesehatan, serta pemenuhan SPM di bidang perumahan dan penanganan kawasan.

Padang – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026 telah menyelesaikan tahapan penting, yaitu pembahasan dan penyesuaian atas evaluasi Gubernur Sumatera Barat. Seluruh catatan evaluasi telah dibahas dan disesuaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

DPRD Kota Padang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas poin demi poin catatan evaluasi gubernur, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Seluruh SPM yang menjadi catatan telah dipenuhi dan ditambahkan dalam postur RAPBD 2026.

Salah satu fokus penting dalam evaluasi adalah penguatan sistem peringatan dini bencana, khususnya banjir. DPRD dan pemerintah daerah sepakat menambah pengadaan alat Early Warning System (EWS), termasuk untuk kawasan rawan seperti Gunung Nago.

Selain itu, terdapat catatan gubernur terkait pergeseran belanja bantuan sosial, seperti Lembar Kerja Siswa (LKS) dan seragam sekolah gratis. DPRD mendorong agar belanja tersebut dipindahkan ke belanja barang dan jasa maupun belanja modal agar lebih tepat sasaran dan sesuai regulasi.

Total anggaran untuk program LKS dan seragam gratis mencapai Rp19,2 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan pada belanja barang dan jasa di Dinas Pendidikan, sesuai catatan evaluasi gubernur.

DPRD bersama TAPD juga menertibkan alokasi hibah yang tidak memenuhi kriteria administrasi. Anggaran tersebut diputuskan untuk dipindahkan ke Belanja Tidak Terduga (BTT) dan sebagian dialokasikan untuk penanganan sistem serta peralatan pendukung kebencanaan.

Total APBD Kota Padang Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp2,7 triliun. Angka tersebut terdiri dari pendapatan daerah sekitar Rp2,5 triliun dan belanja daerah yang diperkirakan mencapai Rp2,697 triliun.

Defisit sekitar Rp100,42 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan daerah, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dan pinjaman sesuai ketentuan.

Asisten III Setdako Padang, Corry Saidan, membenarkan bahwa pembahasan evaluasi gubernur telah dilakukan secara intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD. Kesepakatan terhadap seluruh catatan evaluasi telah dicapai.

Beberapa penyesuaian penting dalam evaluasi meliputi pergeseran belanja bansos ke belanja barang dan jasa, penyesuaian iuran jaminan kesehatan, serta pemenuhan SPM di bidang perumahan dan penanganan kawasan.

Komentar