Jakarta – Pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp 100,45 miliar untuk pembangunan irigasi di Sumatera Barat pada tahun anggaran 2025. Dana ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi Tahap III yang disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Dana tersebut akan disebar ke 95 titik irigasi yang tersebar di 15 kabupaten dan kota di seluruh Sumatera Barat.
Anggota Komisi V DPR RI, Zigo Rolanda, menyatakan bahwa alokasi ini merupakan hasil dari aspirasi yang diperjuangkan oleh wakil rakyat di Komisi V DPR RI.
Berikut rincian alokasi dana Inpres Irigasi Tahap III untuk Sumatera Barat:
* Kota Padang Panjang: 9 daerah irigasi
* Kota Sawahlunto: 1 daerah irigasi
* Kota Solok: 3 daerah irigasi
* Kota Padang: 7 daerah irigasi
* Kota Pariaman: 1 daerah irigasi
* Kabupaten 50 Kota: 4 daerah irigasi
* Kabupaten Padang Pariaman: 5 daerah irigasi
* Kabupaten Pasaman: 3 daerah irigasi
* Kabupaten Pasaman Barat: 1 daerah irigasi
* Kabupaten Pesisir Selatan: 13 daerah irigasi
* Kabupaten Sijunjung: 3 daerah irigasi
* Kabupaten Agam: 17 daerah irigasi
* Kabupaten Dharmasraya: 6 daerah irigasi
* Kabupaten Solok: 5 daerah irigasi
* Kabupaten Solok Selatan: 17 daerah irigasi
Komisi V DPR RI akan mengawasi secara ketat proses pembangunan irigasi untuk memastikan proyek berjalan tepat sasaran dan sesuai jadwal.






Komentar