Padang – Sebanyak 70 orang mendaftar sebagai calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025-2028. Pendaftaran telah resmi ditutup pada Selasa (29/7/2025).
Ketua Tim Seleksi (Timsel) KPID Sumbar, Otong Rosadi, memastikan jumlah pendaftar telah memenuhi syarat minimal yang ditetapkan.
“Dengan 70 pendaftar, tidak ada perpanjangan pendaftaran,” tegas Otong, Selasa (30/7/2025).
Otong menambahkan, tingginya angka pendaftar menunjukkan antusiasme publik terhadap dunia penyiaran di Sumatera Barat.
Pendaftar berasal dari berbagai latar belakang profesi. Mulai dari dosen, peneliti, advokat, wartawan, hingga juru masak dan penyanyi.
Dari total pendaftar, 58 orang adalah laki-laki dan 12 perempuan. Enam di antaranya merupakan petahana yang kembali mendaftar.
Timsel KPID Sumbar akan melakukan verifikasi kelengkapan administrasi selama 15 hari kerja ke depan.
Peserta yang lolos verifikasi administrasi akan mengikuti serangkaian uji kompetensi.
“Uji kompetensi meliputi tes tertulis, psikologi, dan wawancara,” jelas Otong.
Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Syawal, mengapresiasi minat tinggi masyarakat dalam proses seleksi KPID kali ini.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menilai keterlibatan publik dari berbagai profesi mencerminkan kesadaran akan pentingnya literasi media.
“Kami di DPRD akan memastikan setiap tahapan seleksi berjalan transparan dan akuntabel,” pungkas Muhidi.






Komentar