Ditreskrimsus Polda Sumbar Sidak SPBU, Amankan Truk Modifikasi Solar

Padang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Sumbar menyidak sejumlah SPBU di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa (21/7/2026) terkait kelangkaan BBM bersubsidi dan dugaan penyalahgunaan distribusi.

Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan pengecekan itu dilakukan untuk memastikan penyaluran energi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sidak ini dilakukan untuk memastikan stok tersedia bagi masyarakat yang berhak sekaligus menindak pelanggaran seperti penggunaan tangki modifikasi,” ujar Andry Kurniawan, dikutip dari tbnewssumbar.id, Selasa (21/7/2026).

Operasi gabungan tersebut dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K., bersama 29 personel gabungan sejak pukul 09.00 WIB.

Tim menyambangi empat SPBU, yakni SPBU 14.251.583 Khatib Sulaiman di Kota Padang, SPBU 14.251.510 Air Tawar di Kota Padang, SPBU 14.251.520 Tanjung Aur di Kota Padang, dan SPBU 14.271.517 Palapa, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

Di tiap lokasi, petugas memeriksa kesesuaian barcode, kelengkapan surat kendaraan yang mengantre, rekaman CCTV, serta mencocokkan data ketersediaan dan volume penjualan BBM bersubsidi dengan pihak pengelola SPBU.

Petugas juga meminta pengelola menolak kendaraan yang terindikasi akan mengisi BBM secara tidak wajar.

Pemeriksaan itu mengungkap temuan di SPBU 14.251.520 Tanjung Aur, Kota Padang, sekitar pukul 10.45 WIB, saat tim mencurigai satu truk Mitsubishi Canter warna kuning yang mengantre Bio Solar.

Pemeriksaan lanjutan menemukan adanya kejanggalan pada sejumlah pelat nomor polisi dan barcode kendaraan yang berbeda-beda.

Ketika petugas mendalami temuan tersebut, sopir truk justru kabur dan meninggalkan kendaraannya di lokasi.

Untuk kepentingan penyelidikan, truk itu bersama barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Canter bernomor polisi 9474 yang terpasang serta dua pelat nomor tambahan dibawa ke Mapolda Sumbar.

Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengimbau masyarakat ikut mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan segera melapor bila menemukan indikasi kecurangan di lapangan.

“Kami mengingatkan masyarakat dan pengusaha SPBU agar tidak mencoba menyimpangkan BBM bersubsidi. Identitas sopir truk yang melarikan diri sudah dikantongi penyidik, dan kendaraan itu kini diamankan di Mapolda Sumbar untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Hingga pengecekan selesai, aparat memastikan pengawasan akan terus diperluas ke SPBU lain di wilayah hukum Sumatera Barat bersama instansi terkait.

Komentar