Padang – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat akhirnya turun tangan menyelesaikan polemik dua siswa Panti Asuhan Nur Ilahi yang sempat dikeluarkan dari Madrasah Aliyah Swasta (MAS) Al Furqan. Kedua siswa tersebut kini telah difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan di sekolah yang lebih kondusif, yakni Persatuan Guru Agama Islam (PGAI) Padang.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Habibul Fuadi, menegaskan bahwa insiden yang sempat memicu perhatian publik tersebut hanyalah akibat miskomunikasi. Meski secara administratif sekolah madrasah berada di bawah naungan Kementerian Agama, pihaknya tetap melakukan koordinasi intensif demi memastikan hak pendidikan kedua anak tersebut tetap terpenuhi.
"Secara kewenangan sekolah tersebut berada di bawah Kemenag. Namun, kami sudah berkoordinasi untuk membantu menyelesaikan masalahnya. Kedua anak tersebut juga telah difasilitasi untuk pindah sekolah," ujar Habibul, Selasa (12/5/2026).
Habibul menjelaskan, pemindahan ke PGAI Padang merupakan langkah strategis yang diambil sebagai solusi terbaik. Mengingat status kedua siswa yang tinggal di panti asuhan, pemerintah daerah menilai mereka memerlukan lingkungan pendidikan yang lebih mendukung dan kondusif bagi perkembangan mereka.
"Keduanya diketahui tinggal di panti asuhan sehingga membutuhkan lingkungan pendidikan yang lebih kondusif dan mendukung," pungkasnya.






