Padang – Pemerintah Kota Padang melalui Tim Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian mulai mengintensifkan pemeriksaan kesehatan terhadap seluruh hewan ternak yang akan disembelih pada Idul Adha 1447 H. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjamin keamanan dan kelayakan hewan bagi masyarakat yang akan berkurban.
Setiap hewan yang dinyatakan sehat dan memenuhi syarat kurban akan diberikan penning atau label telinga berwarna putih. Label tersebut berfungsi sebagai tanda resmi dari pemerintah sekaligus jaminan bagi konsumen atau shohibul kurban bahwa hewan yang dibeli telah melalui pemeriksaan medis secara ketat.
Kepala UPT Puskeswan Kota Padang, drh. Yasir Irawan, menegaskan bahwa pemberian label ini merupakan komitmen nyata pemerintah dalam melindungi masyarakat. "Giat kita hari ini adalah pemeriksaan kesehatan hewan di penampungan. Ini adalah penjaminan dari Pemko untuk shohibul kurban bahwasanya hewan tersebut sehat dan layak," ujar Yasir di sela pemeriksaan di lokasi penampungan milik Pak Pen, Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kamis (7/5/2026).
Dalam pemeriksaan di lokasi tersebut, tim medis melakukan pengecekan fisik terhadap 69 ekor sapi. Berdasarkan data tiga hari terakhir, lebih dari 60 persen hewan yang diperiksa telah dinyatakan memenuhi kriteria. Sementara itu, hewan yang tidak mendapatkan label umumnya terkendala faktor usia yang belum cukup umur atau ditemukan adanya cacat fisik.
Dinas Pertanian Kota Padang telah menurunkan tiga tim pemeriksa yang bertugas menyisir seluruh titik penampungan hewan secara bergantian. Proses pengecekan ini telah dimulai sejak 4 Mei 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga H-2 Iduladha.
Yasir mengimbau para pedagang dan peternak agar proaktif melaporkan kondisi ternaknya kepada petugas medis. "Kami berkomitmen memastikan sapi yang ada di penampungan Kota Padang benar-benar sehat dan layak sebagai hewan kurban," tegasnya.


