Padang – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan meninjau RSUD dr. Rasidin, Kota Padang, Sabtu (4/7/2026), untuk mengevaluasi efektivitas Program Rujuk Balik (PRB) sekaligus mengidentifikasi kendala operasional dalam layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kunjungan selama 90 menit itu diisi dialog antara rombongan Dewas yang dipimpin Paulus Agung Pambudhi dan Direktur RSUD dr. Rasidin, dr. Lismawati, bersama jajaran manajemen rumah sakit.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas sejumlah persoalan layanan di lapangan, mulai dari alur pelayanan poliklinik hingga penanganan pasien di Unit Gawat Darurat (UGD).
Lismawati menyebut kunjungan itu menjadi kesempatan penting untuk menyampaikan langsung hambatan yang dihadapi tenaga medis kepada pihak yang memiliki kewenangan mengambil kebijakan.
“Kami menekankan perlunya tata kelola yang lebih baik agar perpindahan pasien dari rumah sakit ke fasilitas kesehatan tingkat pertama bisa berjalan maksimal,” ujar Lismawati.
Paulus Agung Pambudhi menilai pelaksanaan PRB memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi dan sangat bergantung pada kepercayaan pasien.
Ia menegaskan layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama harus mampu memberi keyakinan kepada pasien bahwa kebutuhan medis mereka tetap tertangani setelah keluar dari rumah sakit.
Dalam dialog dengan dokter spesialis, Paulus menambahkan, pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid menjadi tantangan tersendiri dalam skema rujuk balik.
Ia juga menyoroti pentingnya ketersediaan obat di fasilitas kesehatan tingkat pertama agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem rujukan nasional tetap terjaga.
Saat ini, Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan tengah menyusun kebijakan baru terkait tata kelola obat yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026.
Kebijakan tersebut diharapkan menjadi solusi konkret untuk menjamin ketersediaan obat bagi seluruh peserta JKN.
Paulus turut menekankan perlunya penguatan kapasitas fasilitas kesehatan tingkat pertama, baik dari sisi sumber daya manusia, sistem pelayanan, maupun sarana penunjang.
Ia mengapresiasi keterbukaan manajemen RSUD dr. Rasidin yang memaparkan kendala di lapangan secara transparan.
Kunjungan itu diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Padang.
Evaluasi berkelanjutan tersebut ditargetkan mampu meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat secara signifikan.







Komentar