Padang – Siswa dari tingkat PAUD hingga SMP di Kota Padang akan mengikuti pembelajaran dari rumah mulai 1 September 2025. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang mengeluarkan kebijakan ini.
Keputusan ini diambil terkait rencana demonstrasi besar yang akan berlangsung di beberapa titik pusat Kota Padang pada Senin, 1 September 2025.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menjelaskan potensi kepadatan lalu lintas dan gangguan keamanan menjadi pertimbangan utama.
“Aksi demonstrasi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas dan mengganggu kenyamanan serta keamanan peserta didik,” ujar Yopi.
Pembelajaran akan dilaksanakan secara daring. Disdikbud mengimbau seluruh guru untuk memastikan kegiatan belajar daring tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Yopi menambahkan, siswa SMP tetap berada dalam pengawasan sekolah dan orang tua selama pembelajaran daring. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Disdikbud telah meminta seluruh kepala sekolah untuk menyebarkan informasi ini kepada guru, tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua/wali murid.
Surat edaran bernomor 400.3/45/Dikbud-Pdg/VIII/2025 ini ditandatangani oleh Kepala Disdikbud pada 31 Agustus 2025.







Komentar