Padang – Seorang pria berinisial F (50) tewas mengenaskan setelah menjadi korban penusukan di kawasan Kampung Jambak, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Selasa (28/4) siang. Pelaku berinisial MAP (32) akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat melarikan diri usai kejadian.
Kapolsek Kuranji, Kompol Dr. Hendri, menjelaskan bahwa insiden berdarah tersebut dipicu oleh perselisihan antara korban dan pelaku. Berdasarkan keterangan awal, pelaku mendatangi kediaman korban dan terlibat cekcok mulut yang berakhir dengan penusukan menggunakan sebilah pisau tepat di bagian perut korban.
"Pelaku mendatangi korban di rumahnya. Saat bertemu di depan rumah, terjadi cekcok yang berujung penusukan menggunakan pisau ke bagian perut korban," ujar Hendri, Rabu (29/4/2026).
Korban sempat dilarikan oleh pihak keluarga ke Rumah Sakit Siti Rahmah Padang untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa buruh harian lepas tersebut tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menjalani proses visum.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa dua orang saksi, yakni Nana (46) dan Dori (40), guna mendalami kronologi peristiwa tersebut. Sementara itu, pelaku yang sempat kabur berhasil diamankan setelah pihak keluarga melakukan pendekatan persuasif dan menyerahkannya ke Polsek Kuranji pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 WIB bersama barang bukti pisau.
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Kuranji," tambah Hendri.
Atas perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman berat. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Selain itu, pihak kepolisian juga mempertimbangkan penerapan Pasal 351 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.






