CCTV Rekam Polisi Tangkap Pencuri Uang Guru SMPN Padang

Padang – Tim Klewang Polresta Padang menangkap AS alias Amat (27), pelaku pencurian di SMP Negeri 7 Padang. Penangkapan dilakukan di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kamis (28/8/2025) dini hari.

Aksi pencurian yang dilakukan AS sempat terekam CCTV sekolah dan meresahkan pihak sekolah.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, menjelaskan, pelaku masuk ke ruang guru pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 06.45 WIB.

“Pelaku masuk ke ruang guru dan mengambil uang dari laci meja sejumlah guru,” kata Kompol Yasin.

Penangkapan bermula dari laporan pihak sekolah yang menemukan meja kerja berantakan dan uang guru hilang. Pihak sekolah kemudian mengecek CCTV dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa obeng pipih, gunting, dan uang tunai Rp70 ribu. Obeng diduga digunakan pelaku untuk masuk ke lokasi kejadian.

Diketahui, AS alias Amat berasal dari Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana lain yang dilakukan tersangka,” ujar Yasin.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya lembaga pendidikan, untuk meningkatkan sistem keamanan melalui pengawasan dan penggunaan CCTV.

Komentar