Cak Imin Optimistis Hapus Kemiskinan Ekstrem Lewat Strategi Pemberdayaan Masyarakat

Jakarta – Pemerintah menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia tuntas pada 2026 melalui penguatan program pemberdayaan masyarakat yang lebih produktif. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa bantuan sosial tunai kini hanya diposisikan sebagai bantalan sementara bagi warga yang membutuhkan.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah mengalihkan ketergantungan masyarakat dari bantuan sosial menuju kemandirian ekonomi. Warga usia produktif yang masuk dalam kategori miskin ekstrem akan diberikan pelatihan kerja singkat agar mampu terserap ke dunia industri atau merintis usaha mandiri.

"Bantuan sosial adalah bantalan sementara, di mana kata kunci yang sedang terus kita lakukan adalah pemberdayaan. Masyarakat miskin ekstrem bisa dilatih dalam waktu singkat dan kemudian disalurkan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga bantuan perlindungan sosial bisa dihentikan," ujar Cak Imin.

Langkah strategis ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan. Cak Imin menekankan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama penyaluran bantuan agar tepat sasaran.

Meski demikian, pemerintah mengakui adanya tantangan di lapangan, terutama terkait gejolak sosial saat proses verifikasi data penerima bantuan. Untuk meminimalisir kendala tersebut, pemerintah kini mendorong penguatan infrastruktur digital di setiap daerah guna memastikan proses pendataan berjalan lebih transparan dan akurat.

Cak Imin berharap Inpres Nomor 8 Tahun 2025 menjadi pijakan kuat bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sebagai prioritas pembangunan nasional ke depan.