Batusangkar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 22 Desember 2025. Keputusan ini diambil untuk mempercepat penanganan bencana dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terbatas pada Selasa (16/12/2025) di Indojolito Batusangkar untuk membahas percepatan penanganan bencana. Fokus utama dalam rapat tersebut adalah pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi korban terdampak.
Pemerintah pusat telah memberikan bantuan sebesar Rp4 miliar dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebesar Rp850 juta untuk penanganan bencana ini. Dana tersebut akan dikonsentrasikan untuk memenuhi kebutuhan Huntara.
Eka Putra meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melengkapi kebutuhan pengungsi yang akan menghuni Huntara, seperti kasur, bantal, selimut, sabun, dan kebutuhan lainnya. Ia juga menekankan pentingnya pendistribusian bantuan yang belum tersalurkan kepada masyarakat terdampak.







Komentar