Berikut adalah penulisan ulang berita dengan gaya jurnalistik media nasional:
Siak – Bupati Siak, Afni Zulkifli, siap diperiksa polisi terkait konflik antara PT Seraya Sumber Lestari (SSL) dan warga yang berujung perusakan fasilitas perusahaan.
Afni menyatakan kesiapannya saat pertemuan dengan Pemkab Siak, PT SSL, dan warga Desa Tumang, Senin (21/7).
“Jika diminta diperiksa sebagai saksi meringankan, saya siap. Pecahnya konflik ini juga kesalahan saya sebagai pemimpin,” kata Afni.
Afni mengakui sempat berkomunikasi dengan berbagai pihak sebelum konflik. Namun, komunikasi yang buruk menggagalkan pencegahan konflik.
Pemkab Siak berjanji akan memperbaiki sinergi dan komunikasi. Perusahaan yang akan ekspansi di wilayah rawan konflik diminta melapor agar pemerintah bisa melakukan edukasi dan menenangkan warga.
Polda Riau sebelumnya telah memeriksa dua orang berinisial A dan YC yang diduga sebagai cukong dalam konflik tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, mengungkapkan adanya tersangka baru berinisial A dalam kasus penyerangan dan perusakan fasilitas PT SSL.
“Iya, ada (perintah dan dana dari cukong). Keterangan itu masih kita dalami, kita buru cukong-cukong itu,” tegas Kombes Pol Asep Darmawan.
Asep menjelaskan, YC dan A mengakui memiliki kebun sawit di konsesi PT SSL. Keduanya disebut sebagai cukong di balik kebun sawit yang dibangun di lahan konsesi HTI kayu akasia milik PT SSL.
Luas lahan YC diperkirakan 150 hektare, sedangkan lahan A seluas 90 hektare (5 hektare di Desa Tumang dan 85 hektare di Desa Marampan Hulu). Penyidik akan mendalami pengakuan para cukong untuk memastikan kebenaran luas lahan yang mereka kuasai.








Komentar