Bupati Rektor UIN Batusangkar Temui Wamen ATR BPN Bahas Alih Fungsi Lahan

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berupaya mengubah status lahan kampus UIN Mahmud Yunus Batusangkar dari Lahan Sawah yang Dilindungi (LDS) menjadi lahan pemukiman sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Upaya ini dilakukan untuk mendukung pengembangan UIN Mahmud Yunus sebagai kebanggaan masyarakat setempat.

Bupati Tanah Datar, Eka Putra, telah bertemu dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, di Jakarta, Kamis (20/11), untuk membahas perihal tersebut.

Eka Putra menjelaskan bahwa perubahan status lahan ini penting karena UIN Mahmud Yunus merupakan aset berharga bagi masyarakat Tanah Datar. Pemerintah daerah telah mengajukan RTRW yang menetapkan sebagian lahan kampus sebagai lahan pemukiman, namun terhambat oleh status LDS yang memerlukan sertifikasi lahan.

Rektor UIN Mahmud Yunus, Prof. Delmus Puneri Salim, menambahkan bahwa alih fungsi lahan ini sejalan dengan RTRW Kabupaten Tanah Datar dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh ATR/BPN. Sertifikat yang akan diterbitkan nantinya akan atas nama Menteri Agama dan sesuai dengan peruntukan lahan pemukiman.

Wakil Menteri ATR/BPN menyambut baik upaya peningkatan pendidikan di Tanah Datar dan berjanji akan menindaklanjuti permohonan tersebut. Ia menilai perubahan status lahan ini sebagai kepentingan negara karena UIN Mahmud Yunus merupakan aset Kementerian Agama. Pihaknya meminta agar semua persyaratan segera dilengkapi agar BPN Tanah Datar dapat menerbitkan sertifikat sesuai RTRW yang baru.

Komentar