Painan – Sebanyak 732.780 kilogram beras dan 146.556 kilogram minyak goreng bantuan pangan di Pesisir Selatan dinyatakan layak konsumsi. Kepastian ini disampaikan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, usai melakukan pengecekan di Gudang Bulog Sago, Kecamatan IV Jurai, Rabu (12/11).
Pengecekan dilakukan untuk memastikan standar kualitas bantuan pangan terpenuhi sebelum disalurkan kepada 36.369 penerima bantuan pangan (PBP) periode Oktober-November 2025.
Hendrajoni menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepastian kualitas dalam pelaksanaan program bantuan pangan daerah.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik beras, kadar air, kebersihan kemasan, dan masa simpan minyak goreng.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Pesisir Selatan, Yoli Aang Sofia, menjelaskan bahwa pemeriksaan rutin ini bertujuan memastikan stok pangan dalam kondisi baik. Pengecekan ini merupakan tindak lanjut undangan dari Perum Bulog Kanwil Sumatera Barat terkait pemeriksaan kualitas beras dan minyak goreng bantuan pangan.






Komentar