SIMPANG AMPEK – Terkait kisruh pelantikan anggota KONI Pasaman Barat, Kamis, (24/7), saksi Nasrul Hadi memenuhi panggilan Satreskrim untuk memberikan klarifikasi atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi usai pelantikan.
Kasus ini mencuat usai laporan yang dibuat Tri Tegar Marunduri di SPKT Polres Pasbar. Tri merupakan korban dalam peristiwa tersebut, yang terjadi pada Kamis, (17/7) sekitar pukul 15.30 WIB di dalam ruangan lobi kantor Bupati Pasaman Barat, usai pelantikan KONI.
Menurut keterangan Nasrul Hadi, Jumat (25/7), kejadian bermula saat pelantikan KONI Pasbar berlangsung secara khidmat. Insiden terjadi ketika Tegar, meminta izin bicara kepada Ketua KONI Sumbar Roni Pahlawan, untuk menyinggung surat dari KONI Pusat terkait musyawarah yang diduga tidak sesuai AD/ART organisasi.
Aksi Tegar tersebut kemudian memicu reaksi dari panitia. Ia langsung ditarik keluar pihak keamanan dari aula pelantikan untuk menghindari kericuhan lebih lanjut.
Saat berada di lobi kantor bupati, Wakapolres Pasaman Barat yang berada di lokasi turut memberikan nasihat kepada Tegar, agar menjaga suasana kondusif.
Namun, beberapa orang pengurus KONI yang baru dilantik tiba-tiba datang dari arah belakang dan berusaha menyerang Tegar. Polisi yang berjaga sigap melerai dan membawa Tegar keluar area gedung.
Meski demikian, saat Tegar menuruni tangga menuju lobi kantor bupati di dampingi petugas kepolisian, tiba-tiba seorang pengurus KONI inisial KP langsung menyerang dari belakang dan memukul korban.
Akibat serangan itu, Tegar mengalami luka di bagian wajah, tepatnya di samping mata kanan, dan langsung berteriak kesakitan. Ia sempat melihat wajah pelaku dan mengatakan, “Bang, kita tidak ada masalah, Bang.”
Korban kemudian segera dievakuasi dari lokasi oleh pihak kepolisian untuk mendapatkan pertolongan dan menghindari kejadian susulan.
Nasrul Hadi menegaskan insiden tersebut murni tindakan personal dan tidak mencerminkan seluruh proses pelantikan KONI yang sebelumnya berjalan lancar.
Satreskrim Polres Pasaman Barat hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi lainnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini menjadi perhatian publik mengingat terjadi dalam momen resmi pemerintahan yang dihadiri banyak tokoh.
Pihak kepolisian menyatakan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. (Fat)








Komentar