Bukittinggi – Dua ASN (Aparatur Sipil Negara) terjaring razia Operasi Patuh Singgalang 2025 di Jalan Sudirman, Bukittinggi, Selasa (22/7/2025).
Kedua ASN tersebut kedapatan tidak membawa SIM (Surat Izin Mengemudi) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) saat mengendarai motor dinas berplat merah.
KBO Satlantas Ipda Azriyandi menegaskan, Operasi Patuh Singgalang 2025 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kita tidak memandang itu siapa, melanggar peraturan lalu lintas dan tidak sesuai ketentuan kami tilang sesuai kesalahannya,” tegas Azriyandi.
Kepala Dinas DP3APPKB Kota Bukittinggi, Nauli Handayani membenarkan kejadian tersebut. “Betul sewaktu razia di jalan Sudirman, mereka tidak membawa SIM dan STNK,” katanya.
Nauli menjelaskan, pajak kendaraan sudah dibayar, namun plat nomor belum diganti. Pihaknya telah memperingatkan ASN bersangkutan untuk segera mengganti plat nomor.
Sekda Kota Bukittinggi Rismal Hadi menyatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan kendaraan di lingkungan kesekretariatan dan menemukan kendaraan yang belum membayar pajak.
“Pegawai kalau tidak taat dan patuh pada aturan, akan kita beri peringatan, kita memberi contoh lah, untuk masyarakat, jangan pula kita yang melanggar,” ungkap Rismal.
Operasi Patuh Singgalang 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009, pengendara yang tidak membawa SIM dan STNK dapat dikenakan sanksi tilang, denda, atau kurungan.








Komentar