BPK Serahkan LHP Anggaran Padang 2025, Pemko Siap Tindak Lanjuti


Padang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait kepatuhan anggaran tahun 2025 kepada Pemerintah Kota Padang. LHP ini meliputi belanja barang dan jasa, belanja subsidi, serta belanja modal.

Penyerahan LHP dilakukan bersamaan dengan pertemuan awal (entry meeting) pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tahun anggaran yang sama. Acara berlangsung di Aula Kantor BPK Sumbar, Selasa (10/2/2026).

Wakil Walikota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan apresiasi atas pemeriksaan yang telah dilakukan BPK. Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Pemerintah Kota Padang berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK," ujar Maigus Nasir. "Ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah."

Maigus Nasir juga menyatakan dukungan penuh terhadap pemeriksaan interim LKPD Kota Padang yang akan berlangsung selama 33 hari ke depan. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk kooperatif, menyiapkan data yang dibutuhkan, serta menindaklanjuti setiap temuan secara cepat dan tepat.

Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim LKPD Kota Padang akan berlangsung mulai 11 Februari hingga 28 Maret 2026.

"Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kualitas laporan keuangan serta mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Pemerintah Kota Padang," pungkasnya. "Kami mohon dukungan dari Pemerintah Kota Padang untuk kelancaran proses pemeriksaan."

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Asisten Administrasi Umum Corri Saidan, Plt. Inspektur Isrin Ishak, dan Sekretaris Bappeda Novalino.