Bukittinggi – BPBD Sumatera Barat mulai mempersiapkan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana tingkat provinsi melalui Pelatihan Dasar TRC Tahun 2026 yang digelar di Bukittinggi, Kamis (2/7/2026).
Sekretaris BPBD Sumbar Ilham Wahab mengatakan, pembentukan TRC merupakan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007. Aturan itu mewajibkan setiap daerah yang telah memiliki badan penanggulangan bencana untuk membentuk tim reaksi cepat.
Ia menyebut, sejak BPBD Sumbar berdiri pada 2010, provinsi ini belum mempunyai TRC tingkat provinsi. Karena itu, para peserta pelatihan diharapkan menjadi embrio tim tersebut.
“Bapak dan ibu yang hadir di sini diharapkan menjadi cikal bakal TRC Provinsi Sumatera Barat,” ujar Ilham saat membuka Pelatihan Dasar TRC Tahun 2026 bertema Satu Data, Satu Komando: Sinkronisasi Kaji Cepat OPD Sumbar Untuk Tanggap Darurat Yang Presisi, di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Pertanian Kota Bukittinggi.
Ilham menegaskan, keberadaan TRC penting karena penetapan status bencana di daerah (mulai dari siaga darurat, tanggap darurat, hingga transisi darurat ke pemulihan) ditentukan berdasarkan informasi, penilaian, dan data awal dari tim tersebut.
Sebelumnya, Plt Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumbar Joko Siswoyo mengatakan, Pelatihan Dasar TRC Satu Data, Satu Komando Sinkronisasi Kaji Cepat digelar untuk memperkuat ketangguhan Sumbar ke depan.
Menurut dia, pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat kapan saja, mengasah keterampilan dan kompetensi peserta, sekaligus memperkuat kerja sama antarpeserta.
“Kita mengundang 16 OPD tingkat provinsi dalam kegiatan ini, dengan jumlah peserta sekitar 40 orang untuk mengikuti pelatihan selama dua hari,” kata Joko yang juga menjabat Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sumbar.







Komentar