Agam – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menggagalkan penyelundupan 100 paket besar ganja kering dan menangkap tiga tersangka di Jalan Lintas Bukittinggi – Medan, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam, Rabu (17/12/2025) dini hari.
Ketiga tersangka tersebut adalah Andrey Pratama Putra (35), Andi Saputra (38), dan Solihin (53).
Petugas BNNP Sumbar mencegat sebuah mobil Toyota Hiace yang mencurigakan dan menemukan empat karung berisi ganja yang rencananya akan diedarkan ke wilayah Bukittinggi.
Berdasarkan keterangan tersangka, ganja tersebut diambil dari Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Tim Pemberantasan BNNP Sumbar kemudian menangkap Solihin, seorang petani yang berperan sebagai pemesan dan pemilik ganja, di Kampung Ladang Hutan, Kecamatan Baso.
Selain ganja dan mobil, petugas juga menyita sejumlah alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Mereka terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. BNNP Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.





Komentar