Sijunjung – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sijunjung mengalokasikan dana zakat sebesar Rp150 juta untuk pembangunan jamban sehat. Inisiatif ini ditujukan bagi masyarakat kurang mampu sebagai upaya pencegahan stunting pada anak-anak.
Dana tersebut diserahkan secara simbolis usai upacara HUT ke-80 RI di Muaro Sijunjung. Ketua Baznas Sijunjung, H. Hidayatullah menyerahkan bantuan kepada Bupati Sijunjung Benny Dwipa Yuswir, yang kemudian diserahkan kepada Wakil Bupati Sijunjung H. Iradatillah selaku Ketua Tim Percepatan Pencegahan Stunting.
Syahril Syahda, Waka II Baznas Sijunjung, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kabupaten Sijunjung.
Dinas PP dan KB sebelumnya mengajukan permohonan pembangunan jamban sehat untuk 52 keluarga kurang mampu yang memiliki anak berisiko stunting.
Setelah melalui proses verifikasi lapangan, Baznas dan Dinas PPKB menyepakati pembangunan 31 unit jamban sehat, disesuaikan dengan ketersediaan dana.
Sebanyak 31 unit jamban sehat akan dibangun di delapan kecamatan.
Rinciannya meliputi enam unit di Kamang Baru, lima unit masing-masing di Sijunjung, Sumpur Kudus, dan Koto VII.
Selanjutnya, empat unit di Kupitan, Lubuk Tarok, Tanjung Gadang, dan IV Nagari masing-masing dua unit.
Kepala Dinas PP dan KB Sijunjung, Roni Satria, menyampaikan apresiasi kepada Baznas atas dukungan terhadap program pemerintah dalam upaya pencegahan stunting.






Komentar