Pasaman – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasaman menyalurkan bantuan modal usaha kepada warga eks-tahanan di Pasaman, Selasa (30/7/2025).
Bantuan ini merupakan hasil kerja sama dengan Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas IIB Lubuk Sikaping.
Tujuannya adalah memberdayakan masyarakat agar mandiri dan memberikan kontribusi positif.
Ketua BAZNAS Pasaman berharap bantuan ini menjadi langkah awal bagi penerima untuk bangkit.
“Kami ingin mendukung saudara-saudara kita yang telah selesai menjalani masa tahanan agar memiliki usaha dan penghasilan yang layak,” ujarnya.
Kepala RUTAN Kelas IIB Lubuk Sikaping mengapresiasi dukungan BAZNAS.
Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan tema “Merajut Kasih untuk Kebermanfaatan Bagi Sesama”.
Agusdi, penerima bantuan asal Nagari Aia Manggih Utara, mengaku bersyukur atas bantuan yang diterimanya.
“Saya ingin memulai usaha kecil agar bisa mandiri dan tidak lagi merepotkan keluarga,” ungkap Agusdi.
BAZNAS Pasaman berharap dapat terus menjalin kerja sama untuk menghadirkan program pemberdayaan.
Tujuannya agar zakat tidak hanya membantu dari sisi konsumtif, tetapi juga produktif.



Komentar