Padang – Kabar gembira bagi warga Kota Padang dan sekitarnya, layanan Samsat Keliling hadir untuk mempermudah perpanjangan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Bappeda Provinsi Sumbar menginformasikan pada Jumat (27/6/2025), bahwa layanan Samsat Keliling akan beroperasi di Jl. Patimura, Padang Barat pada Senin (30/06/2025).
“Layanan akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB,” demikian informasi yang disampaikan Bappeda Provinsi Sumbar. Diharapkan, dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan yang diberikan untuk memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Komentar