Padang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Barat menggandeng Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka membentuk Saka Adhyasta Pemilu, Selasa (18/11/2025). Pembentukan ini bertujuan memperkuat pengawasan partisipatif Pemilu, khususnya melibatkan generasi muda.
Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga ditandatangani di Lapangan Upacara Aleksi Balai Kota Padang.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, menyatakan kerja sama ini sebagai langkah strategis memperluas pendidikan pengawasan Pemilu kepada generasi muda. Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi wadah edukasi kepemiluan berkelanjutan dan pembentukan karakter generasi muda.
Kwartir Daerah 03 Gerakan Pramuka Sumbar menyambut baik inisiatif Bawaslu. Kerja sama ini dinilai sejalan dengan misi Pramuka dalam membina generasi muda dan membuka ruang bagi anggota Pramuka untuk terlibat dalam menjaga proses demokrasi.
Bawaslu Sumbar berkomitmen menyediakan pembinaan bagi anggota Pramuka dalam memahami nilai-nilai demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif.








Komentar