Bawaslu Sumbar Genjot Koordinasi Data Cegah Pelanggaran Pemilu 2025

Padang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat memperkuat koordinasi dan konsolidasi data untuk mencegah pelanggaran pada Pemilu 2025. Upaya ini dilakukan melalui Rapat Dalam Kantor (RDK) yang berlangsung di Padang, Rabu (5/11/2025).

Rapat tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan Pemilu di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sumatera Barat, Fadhlul Hanif, menekankan pentingnya pendokumentasian setiap aktivitas pencegahan di tingkat daerah. Ia menyoroti masih ada daerah yang belum optimal dalam pengisian data Form Cegah, meskipun aktivitas pencegahan telah berjalan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Sumatera Barat, Muhamad Khadafi, menambahkan bahwa penyelesaian sengketa merupakan bagian penting dari kewenangan internal Bawaslu. Ia juga menekankan pentingnya akurasi data pemilih berkelanjutan untuk menghindari kesalahan dalam penetapan status pemilih.

Khadafi juga menyinggung perlunya koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan unsur militer dan kepolisian, untuk memastikan validitas data kependudukan. Ia berharap upaya ini dapat menekan biaya Pemilu 2029 melalui digitalisasi surat suara.

Komentar