Padang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pengawasan pemilu. Upaya ini diwujudkan melalui berbagai program, termasuk aplikasi digital untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat.
Bawaslu Kota Solok menggandeng Pemerintah Kota Solok, Kwartir Cabang Pramuka, dan KPU Kota Solok dalam menjalankan slogan “Bawaslu Kota Solok Berdampak”.
Sebagai lembaga publik yang dinilai informatif pada tahun 2024, Bawaslu Kota Solok berupaya memberikan dampak positif pada lembaga publik lain terkait keterbukaan informasi.
Bawaslu dan Komisi Informasi Sumatera Barat mendukung komitmen dan inovasi Bawaslu Kota Solok, serta mendorong Bawaslu se-Sumatera Barat menjadi lembaga publik yang informatif.
Keterbukaan informasi di KPU dinilai penting untuk memaksimalkan fungsi pengawasan Bawaslu, sehingga pelaksanaan pemilu berjalan sesuai ketentuan.







Komentar