Bawaslu Pessel Perkuat Reformasi Birokrasi untuk Pengawasan Pemilu

Painan – Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan terus menjalankan reformasi birokrasi untuk membangun tata kelola organisasi yang bersih, efektif, dan prima. Pembahasan agenda itu dilakukan dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) di Kantor Bawaslu Pesisir Selatan, Kamis (2/7).

Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syafrizal, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pemenuhan jabatan struktural di lingkungan Bawaslu Pesisir Selatan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.

Ia menjelaskan, merujuk pada Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu RI Tahun 2025-2029, reformasi birokrasi diarahkan untuk membentuk lembaga pengawas Pemilu yang kredibel, cepat, dan tepat, baik dalam mendukung pengawasan Pemilu maupun pelayanan publik yang berkualitas.

“Keberhasilan reformasi birokrasi nantinya akan terlihat dari meningkatnya nilai reformasi birokrasi dan kinerja seluruh pegawai,” kata Syafrizal.

Syafrizal juga menyoroti sejumlah risiko yang perlu diantisipasi, mulai dari keterbatasan infrastruktur seperti gedung dan peralatan kantor, hingga terbatasnya jumlah sumber daya manusia pengawas Pemilu agar beban kerja tidak melebihi kapasitas yang ada.

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Rinaldi Aulia, yang hadir sebagai narasumber, menjelaskan bahwa reformasi birokrasi pada akhirnya ditujukan untuk mewujudkan good governance.

Menurut dia, ada tiga unsur utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik, yakni sektor swasta, pemerintah, dan masyarakat, yang harus saling bersinergi.

Rinaldi menambahkan, reformasi birokrasi menjadi kebutuhan karena masih adanya berbagai persoalan, seperti praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, pelayanan publik yang belum optimal, inefisiensi, inefektivitas, rendahnya akuntabilitas, penyalahgunaan wewenang, serta perubahan strategis yang terus berlangsung, termasuk dinamika geopolitik dan meningkatnya tuntutan masyarakat atas kualitas pelayanan hidup.

Ia menilai pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia Bawaslu, baik di jajaran pimpinan maupun sekretariat, menjadi faktor penting untuk memperkuat kelembagaan.

“Penguatan SDM dilakukan melalui peningkatan standar pelayanan, pembentukan budaya pelayanan prima, pengembangan inovasi pelayanan, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), serta optimalisasi pemanfaatan teknologi,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rinaldi juga menyampaikan hasil penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Tahun 2025, di mana Bawaslu meraih skor 80,06 persen. Hasil tersebut menjadi indikator positif atas upaya perbaikan tata kelola organisasi.

RDK itu turut dihadiri Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumatera Barat, Mafral; Auditor Ahli Utama Inspektorat Pesisir Selatan, Jefrial; Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur BKPSDM Pesisir Selatan, Gustin Yulia Roza; serta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Pesisir Selatan.

Komentar

REKOMENDASI