Painan – Bawaslu Pesisir Selatan (Pessel) menggandeng Gerakan Pramuka untuk membentuk Satuan Karya Pramuka (Saka) Adhyasta Pemilu.
Tujuan pembentukan Saka ini adalah meningkatkan pengawasan partisipatif dalam pelaksanaan Pemilu.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan MoU dan PKS antara Bawaslu Pessel dan Kwarcab Gerakan Pramuka 0311 Pessel, Kamis (11/9), di Rumah Dinas Wakil Bupati Pessel.
Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi, menyatakan pembentukan Saka Adhyasta Pemilu sejalan dengan program Bawaslu RI.
“Pengawasan partisipatif ini juga amanat undang-undang Pemilu, guna meningkatkan peran masyarakat mengawasi Pemilu,” ujar Afriki.
Ketua Kwarcab Pramuka Pesisir Selatan, Risnaldi Ibrahim, mengapresiasi inisiatif Bawaslu Pessel.
Risnaldi yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Pessel, menyampaikan terima kasih atas inisiatif Bawaslu Pessel.
Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel, Rinaldi, menambahkan bahwa Saka ini dapat menjadi ruang baru bagi anak muda untuk belajar tentang Pemilu dan pengawasannya.





Komentar