Bukittinggi – Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menegaskan pengawasan pemilu tidak akan berjalan maksimal tanpa partisipasi aktif masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbar, Beni Azis, saat membuka Pendidikan Pengawas Pemilu Partisipatif (P2P) yang digelar Bawaslu Kota Bukittinggi.
Beni menyebut Bawaslu memiliki keterbatasan kelembagaan untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu seorang diri.
Ia mencontohkan pengawasan di tingkat kelurahan dan desa yang hanya ditopang satu Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), padahal wilayah pengawasannya luas dan padat penduduk.
Kondisi serupa juga terjadi di tingkat kota seperti Bukittinggi, yang jumlah komisionernya terbatas.
Menurut Beni, Pengawas TPS (PTPS) juga tidak bisa dijadikan satu-satunya andalan karena masa tugas mereka sangat singkat dan hanya berfokus pada hari pemungutan hingga penghitungan suara.
Karena itu, ia menilai keterlibatan masyarakat sejak awal pada seluruh tahapan pemilu, mulai dari pendaftaran partai politik hingga verifikasi faktual, menjadi sangat penting.
Beni juga menjelaskan adanya perubahan program di bawah kepemimpinan Ketua Bawaslu RI saat ini, Rahmat Bagja.
Jika sebelumnya program tersebut dikenal sebagai kader pengawasan, kini namanya disederhanakan menjadi P2P atau Pendidikan Pengawas Pemilu Partisipatif.
Salah satu pembaruan dalam pelaksanaan P2P kali ini adalah penggunaan teknologi digital melalui Learning Management System (LMS) yang dapat diakses di laman resmi lms.bawaslu.go.id.
Melalui sistem itu, masyarakat tidak lagi harus mengikuti pelatihan tatap muka berhari-hari di hotel, melainkan bisa belajar secara mandiri, lebih fleksibel, dan interaktif kapan saja.
Plt Ketua Bawaslu Kota Bukittinggi, Eri Vatria, juga menegaskan bahwa masyarakat harus ditempatkan sebagai subjek utama demokrasi, bukan sekadar objek politik.
“Pemilu adalah salah satu ciri negara demokrasi, di mana masyarakat menjadi subjek pemilu, bukan objek yang hanya dimintai suaranya lima tahun sekali,” kata Eri di hadapan peserta.
Ia menjelaskan bahwa tahapan pemilu berlangsung panjang dan krusial, bahkan sudah dimulai dua tahun sebelum hari pemungutan suara.
Dengan proses yang panjang dan jajaran struktural Bawaslu yang terbatas, Eri menilai pengawasan tidak akan optimal jika hanya bertumpu pada lembaga formal.
Meski peserta P2P kali ini hanya 24 orang, Eri berharap mereka dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat tidak boleh berhenti setelah kegiatan selesai, tetapi harus terus berlanjut.
Hal itu dinilai semakin penting karena tahapan Pemilu 2029 dipastikan mulai berjalan pada 2027.
Melalui pendidikan demokrasi ini, Bawaslu berharap masyarakat tidak lagi hanya menjadi penonton, tetapi ikut menjadi pemain yang menentukan integritas dan kualitas pemilu di Indonesia demi kesejahteraan masyarakat.






Komentar