Bank Nagari Syariah Tawarkan Tabungan Pendidikan Anak, Akad Syariah

Padang – Bank Nagari Syariah meluncurkan Tabungan Sikoci Pendidikan Syariah, solusi perencanaan keuangan pendidikan bagi anak di bawah 21 tahun. Produk ini menawarkan kemudahan dengan prinsip syariah yang aman dan transparan, kata sumber dari Bank Nagari melalui akun Instagram resmi mereka.

Tabungan yang mulai tersedia pertengahan 2025 ini menggunakan akad Wadiah (titipan aman) atau Mudharabah (bagi hasil) dengan mata uang Rupiah. "Tabungan Sikoci Pendidikan Syariah ini menjadi pilihan cerdas untuk masa depan cerah anak," ujar perwakilan Bank Nagari.

Syarat pembukaan tabungan ini terbilang mudah. Setoran awal hanya Rp100.000, dengan setoran berikutnya minimal Rp10.000. Calon penabung harus WNI perorangan, berusia di bawah 21 tahun, dan belum menikah. Orang tua atau wali dapat membantu proses pembukaan rekening.

Dokumen yang diperlukan untuk anak di bawah 17 tahun (belum punya KTP) adalah identitas anak (KIA, akta kelahiran, KK, dll.) dan KTP orang tua/wali. Untuk usia 17-20 tahun (sudah punya KTP), diperlukan KTP calon penabung dan KTP orang tua/wali. Masyarakat dapat mengunjungi cabang bank syariah terdekat untuk informasi lebih lanjut.