Badan Publik Paparkan Keterbukaan Informasi Publik di Komisi Informasi

Padang – Komisi Informasi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang melibatkan 128 badan publik, mulai Selasa (7/10) hingga 16 Oktober di Kantor Komisi Informasi Sumbar.

Monev ini menyasar badan publik yang meraih peringkat 10 besar di kategori masing-masing atau memperoleh poin di atas 70. Pimpinan badan publik melakukan presentasi di hadapan panelis dari Komisioner Komisi Informasi Sumbar dan pihak eksternal.

Pada hari pertama, presentasi berfokus pada kategori pemerintah kabupaten/kota, dihadiri sembilan kepala daerah. Sepuluh daerah yang masuk 10 besar adalah Kota Padang, Padangpanjang, Bukittinggi, Solok, Kabupaten Agam, Tanah Datar, Pesisir Selatan, 50 Kota, Solok Selatan, dan Dharmasraya.

Selain pemerintah daerah, Monev juga mencakup nagari, BUMD, instansi vertikal, OPD Pemprov, rumah sakit, DPRD Sumbar, serta lembaga pendidikan. Hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik akan diumumkan sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Komentar

REKOMENDASI