ASN WFH Setiap Jumat Mulai 2026, Swasta Diimbau Ikuti


Jakarta – Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia akan menerapkan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap hari Jumat, mulai April 2026. Kebijakan ini juga diharapkan dapat diadopsi oleh sektor swasta.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan WFH bagi ASN akan berlaku baik di tingkat pusat maupun daerah. "Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (31/3).

Menurut Airlangga, mekanisme pelaksanaan WFH akan diatur melalui surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) serta Menteri Dalam Negeri. Pemerintah juga akan mendorong perubahan tata kelola pemerintahan berbasis digital sebagai bagian dari transformasi budaya kerja.

Selain itu, pemerintah akan memberlakukan efisiensi mobilitas dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas sebesar 50 persen, kecuali kendaraan operasional dan listrik. Penggunaan transportasi publik juga akan didorong. "Jadi mengurangi kendaraan dinas dan menggunakan semaksimal mungkin transportasi publik," imbuh Airlangga.

Pemerintah mengimbau sektor swasta untuk menerapkan kebijakan serupa, dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. "Adapun pengaturan (WFH bagi swasta) nanti melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan, juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja," lanjut Airlangga.

Namun, kebijakan ini tidak berlaku untuk semua sektor. Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan dan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan tetap diharapkan beroperasi di kantor atau lapangan.