ASN Payakumbuh Fleksibel Kerja Saat Nyepi dan Lebaran, Layanan Tetap Prima

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh menerapkan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama libur Nyepi dan Lebaran 2026. Kebijakan ini bertujuan menjaga kelancaran pelayanan publik di tengah penyesuaian jadwal kerja.

Kepala Bagian Organisasi Setdako Payakumbuh, David Bachri, mengungkapkan bahwa fleksibilitas kerja ini mencakup penyesuaian lokasi dan waktu kerja. "Pemko Payakumbuh menerapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN melalui skema fleksibilitas kerja, baik dari sisi lokasi maupun waktu, untuk mendukung kelancaran layanan pemerintahan selama masa libur nasional dan cuti bersama," ujarnya, Jumat (13/03/2026).

Penyesuaian ini terbagi dalam dua periode: sebelum Nyepi (16-17 Maret 2026) dan setelah Idul Fitri (25-27 Maret 2026). Setiap kepala perangkat daerah wajib mengatur proporsi ASN yang bekerja di kantor dan WFA, dengan minimal 20% ASN tetap hadir di kantor.

ASN yang WFA wajib melaporkan aktivitas kerja harian melalui aplikasi e-kinerja dengan data pendukung. Sistem akan menolak laporan di luar hari tugas, dan kehadiran dianggap tidak tercatat. Kepala perangkat daerah memantau kinerja bawahan melalui aplikasi.

Kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN yang memberikan pelayanan publik esensial, seperti petugas rumah sakit, puskesmas, Mal Pelayanan Publik (MPP), BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, serta Dinas Perhubungan. Mereka tetap bekerja seperti biasa.

David menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik. "Kami berharap seluruh perangkat daerah memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai standar, termasuk membuka kanal pengaduan publik dan memberikan informasi yang jelas jika terjadi perubahan jadwal layanan," katanya.

Wali Kota Payakumbuh berpesan agar ASN menjadi teladan dengan tidak memberi atau menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.