Padang – Kasus perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Padang mengalami peningkatan signifikan. Pemerintah Kota Padang berupaya menekan angka tersebut melalui berbagai program.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengimbau seluruh warga untuk menjaga keharmonisan keluarga sebagai langkah preventif. Imbauan ini disampaikan saat kegiatan di Gedung Youth Center, Selasa (28/10/2025).
Fadly menekankan bahwa keluarga adalah fondasi penting dalam kehidupan. Menurutnya, ketidakharmonisan keluarga dapat berdampak buruk bagi seluruh anggota keluarga, terutama anak-anak.
Sebagai upaya menjaga keharmonisan keluarga, Pemerintah Kota Padang mengajak warga mengimplementasikan inovasi “Tepuk Sakinah” yang digagas Kementerian Agama RI. “Tepuk Sakinah” adalah permainan tepuk tangan dengan syair sederhana yang berisi lima pilar keluarga sakinah.
Data dari BKPSDM Kota Padang mencatat, hingga Oktober 2025, terdapat 15 kasus gugatan perceraian yang diajukan oleh ASN perempuan. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 11 kasus perceraian di kalangan ASN.








Komentar