Arry Yuswandi Lantik Pejabat, Tegaskan Jabatan Bukan Hak ASN

Padang – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, menegaskan bahwa jabatan birokrasi merupakan amanah yang ditentukan oleh kompetensi, integritas, dan kebutuhan organisasi, bukan hak mutlak ASN.

Pernyataan itu disampaikan saat ia melantik lima pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar di Ruang Pola Kantor Gubernur, Rabu (29/7/2026).

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Sumbar untuk memperkuat profesionalisme aparatur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Arry mengatakan pengangkatan dilakukan secara objektif dengan menyesuaikan peta jabatan sesuai kebutuhan nyata instansi.

Ia juga menegaskan bahwa sertifikat uji kompetensi tidak otomatis menjadi dasar pengangkatan apabila organisasi belum memerlukan posisi itu.

“Kalau organisasi belum membutuhkan, sertifikat uji kompetensi tidak serta-merta menjadi alasan untuk diangkat,” kata Arry.

Dalam kesempatan itu, ia meminta para pimpinan perangkat daerah menjalin komunikasi yang terbuka dalam urusan manajemen kepegawaian agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Arry juga mengingatkan seluruh ASN agar menjaga etika kerja dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

“Fokuslah pada tugas dan tanggung jawab masing-masing, serta jangan ikut terlibat dalam hal-hal di luar kewenangan,” ujarnya.

Pejabat yang dilantik yakni Budi Sanjaya sebagai Pranata Humas Ahli Pertama.

Sementara itu, Lisma Oktavia, David Kusuma, Erisa Mawaddah, dan Yoval Eka Putra dilantik sebagai Analis Kebijakan Ahli Pertama.

Prosesi pelantikan turut dihadiri sejumlah kepala biro dan pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar.

Komentar

REKOMENDASI