Padang – Kebakaran hebat melanda kompleks perkantoran Pemerintah Kota Padang di Jalan Sawahan No. 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, pada Senin (13/7/2026) dini hari dan menghanguskan Gedung Inspektorat, Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, serta merembet ke Nafara Guest House.
Api mulai terlihat sekitar pukul 00.31 WIB dan membuat warga di sekitar lokasi panik.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.
Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, menyebut petugas langsung dikerahkan begitu laporan diterima dari warga.
“Laporan masuk pukul 00.31 WIB, satu menit kemudian armada dan petugas berangkat, lalu tiba di lokasi pukul 00.36 WIB untuk melakukan pemadaman,” ujar Rinaldi, Senin (13/7/2026).
Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang karyawan swasta bernama Dani Putra (36).
Dani melihat api sudah membesar dari salah satu ruangan di lantai dua Gedung Inspektorat Kota Padang, kemudian segera menghubungi Damkar Kota Padang.
Api cepat membesar karena material bangunan dan tiupan angin, hingga melalap area sekitar 500 meter persegi.
Nafara Guest House milik Tiara (55), seorang dosen setempat, juga ikut terdampak dan mengalami kerusakan berat.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengerahkan 12 unit armada dengan total 90 personel untuk memadamkan api.
Proses pemadaman dan pembatasan api turut dibantu personel gabungan dari TNI, Polri, PMI, dan Satpol PP Kota Padang agar api tidak merembet ke permukiman warga.
Hingga berita ini diturunkan, api telah berhasil dipadamkan dan situasi di lokasi dinyatakan kondusif.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih diselidiki oleh pihak kepolisian bersama tim terkait.
“Penyebabnya masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang,” kata Rinaldi.







Komentar