APBDP Dharmasraya Terancam Batal, DPRD Ngotot Rapat di Padang

Dharmasraya -Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Dharmasraya 2025 terancam deadlock atau tidak disahkan.

Penyebabnya, lantaran DPRD memaksakan rapat pembahasan di Padang. Sementara pemkab tidak punya lagi anggaran untuk melakukan pembahasan ke luar kota.

“Tidak benar pemkab atau bupati membatalkan sepihak kegiatan asistensi. Yang benar dari awal belum pernah ada kesepakatan soal lokasi, sementara anggaran perjalanan dinas sebagian besar OPD untuk pembahasan diluar di daerah sudah tidak ada” ujar Plt Asisten III, Nofriadi Roni Puska, Minggu (25/8/ 2025).

Roni selaku Plt. Asisten III yang hadir pada saat rapat Bamus menjelaskan, rapat Badan Musyawarah DPRD pada 12 Agustus 2025 hanya menyepakati jadwal asistensi, yakni 21–25 Agustus 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD mengusulkan lokasi asistensi di Kota Padang.

Namun, perwakilan pemda yang hadir yakni, Asisten I, Asisten III, Kabag Hukum, dan Sekretaris BKD tidak mengambil keputusan mengenai lokasi karena harus lebih dahulu meminta petunjuk kepada atasan dalam hal ini sekda dan bupati.

Belakangan, setelah dilakukan kajian lebih lanjut, pemkab menilai anggaran perjalanan dinas OPD tidak tersedia jika asistensi digelar di luar daerah.

Atas dasar itu, pemkab telah menyampaikan persoalan anggaran tersebut kepada ketua DPRD dan diikuti sikap resmi kepada DPRD melalui surat tertanggal 20 Agustus 2025, agar rapat tetap di Dharmasraya saja mengingat anggaran yang tidak tersedia dan masih ada sarana yang memadai di Dharmasraya.

Sekda Kabupaten Dharmasraya, Jasman Rizal, mengatakan, meskipun pihaknya sudah menyampaikan soal anggaran OPD yang sudah tidak tersedia untuk rapat anggaran diluar daerah.

DPRD menolak melakukan asistensi karena pihak DPRD tetap ingin rapat diadakan di Padang sehingga akhirnya pembahasan APBD pun tertunda.

“Kami memahami keinginan DPRD untuk melaksanakan asistensi di luar daerah, tapi melihat pertimbangan anggaran OPD yang tidak memungkinkan, serta aturan yang tata kelola keuangan daerah yang baik, suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan jika anggaran tidak tersedia. Maka kita belum bisa menyepakati rapat pembahasan anggaran di luar daerah,” jelas sekda.

Terpisah, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Dharmasraya, Rosandi Sanjaya Putra, ketika dikonfirmasi membenarkan memang belum ada kesepakatan soal lokasi antara DPRD dengan Pemda.

“Saya sudah menanyakan kepada anggota kami di Bamus, M. Yasin. Ia membenarkan belum ada kesepakatan soal lokasi pelaksanaan pada saat asistensi, yang disepakati baru soal jadwal,” jelas Rosandi.

Untuk itu, ia menyebut tidak tepat kalau ada pemberitaan yang menyebut bupati membatalkan asistensi. Baiknya media melakukan klarifikasi mendalam agar tidak memberitakan hal yang benar benar terjadi

Rosandi juga menegaskan DPRD menghormati sikap pemda jika lebih memilih untuk melaksanakan asistensi di dalam daerah, dan tentunya perlu dilakukan Rapat Bamus kembali untuk penjadwalan ulang penetapan lokasi antara pihak DPRD dan Pemda.

“Tidak ada yang dibatalkan, hanya mekanismenya saja yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya.

Komentar

REKOMENDASI