Padang – Pemerintah Kota Padang berkomitmen memperketat pengawasan terhadap seluruh tempat penitipan anak (daycare) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas viralnya kasus kekerasan fisik dan verbal terhadap 53 anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengumpulkan seluruh pengelola yayasan dan daycare untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Kami takut kejadian seperti di Yogya juga terjadi di Padang. Maka itu, daycare dan PAUD pengawasannya harus diperketat," ujar Yopi, Selasa (28/4/2026).
Saat ini, terdapat 18 daycare dan PAUD di Kota Padang yang telah mengantongi izin resmi. Yopi memastikan pihaknya terus memantau penerapan sistem di tempat-tempat tersebut guna menjamin keamanan anak. Meski sejauh ini belum ada laporan kekerasan di Padang, ia menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran pidana berat.
Pihaknya juga mengakui masih ditemukan sejumlah daycare yang beroperasi tanpa izin, terutama di kawasan perumahan dan pemukiman padat. Dinas Pendidikan akan mendorong pengelola untuk segera melegalkan operasional mereka agar dapat dipantau secara berkala.
"Semua harusnya berizin. Sepanjang ada laporan masyarakat, kami akan pantau. Kami juga mengimbau orang tua untuk memperhatikan kondisi anak dan segera melapor jika menemukan kejanggalan," tegasnya.
Upaya pengawasan ini menjadi krusial mengingat kasus serupa sebelumnya juga pernah mencuat di Depok dan Pekanbaru pada 2024 lalu. Pemerintah Kota Padang berharap langkah preventif ini mampu menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak selama berada di tempat penitipan.






